Minggu, 28 November 2010

STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI SEKOLAH




KETERANGAN :

• Pengurus koperasi sekolah
Tujuannya untuk membimbing langsung parasiswa bagaimana menjadi pengurus yang baik dan benar.

• Ketua koperasi dan wakil ketua koperasi
Ketua koperasi dan wakil ketua koperasi bertugas memimpin organisasi, mengatur, dan membagi pekerjaan anggota pengurus lainnya sesuai dengan usaha-usaha yang dilaksanakan oleh koperasi-koperasi dan melaporkan hasil dan mempertanggungjawabkannya kepada rapat anggota tahunan ( RAT).

• Sekertaris koperasi dan wakil
Sekertaris koperasi dan wakil bertugas melaksanakan tertib administrasi , mengurus surat-menyurat , pencatatan keanggotaan, surat , mengetik dan mengirimkannya.
Sekertaris koperasi dan wakil juga mencatat surat-surat masuk(mengarsipkan) serta membalas nya dengan sepengetahuan ketua. Membuat, menyimpan buku daftar hadir rapat , buku induk anggota, buku tamu , notulen rapat , kotak saran dan sebagainya.

• Bendahara koperasi dan wakil
Bendahara koperasi dan wakil bertugas merencanakan anggaran belanja dan pendapatan koperasi , bertanggung jawab terhadap keuangan dan administrasinya.
Mengatur penggunaan uang dan dan menyimpannya, berhubungan dengan bank, dan membuat laporan keuangan secara periodic kepada ketua.

• Pengawas koperasi
Pengawas kopersi bertugas :
a. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan
koperasi.
b. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.
Pengawas berwenang untuk meneliti catatan yang ada di koperasi dan mendapatkan segala keterangan yang di perlukan.

• Bagian orang dan ADM
Bertugas membuat agenda, melakukan pengetikan, dan mengatur koordidator anggota.

• Bagian usaha
Membuat toko buku, dan menjual alat-alat pelajaran kemudian melakukan simpan pinjam dan kafetaria.

• Bagian keuangan
Bertugas megatur pembukuan, juru bayar, dan pembantu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar